Makassar Recover vs Covid-19, Pedang Bermata Dua

Pandemi Covid -19 telah menginfeksi jutaan masyarakat Indonesia, bahkan menimbulkan puluhan ribu korban jiwa sejak bulan Maret 2020. Per 11 Juli 2021, informasi yang dihimpun di akun instagram kawalcovid19.id menunjukkan 2,57 juta masyarakat terinfeksi dan 66 ribu korban meninggal akibat Covid-19, dengan peningkatan kasus sebesar 10-40 ribu setiap harinya sejak bulan Juni 2021. Peningkatan tersebut menjadi catatan tersendiri bagi masyarakat, khususnya pemerintah dalam kiat melandaikan grafik peningkatan kasus.

Mari kita menoleh sejenak ke belakang bagaimana pemerintah berbagai daerah menerapkan kebijakan dalam menyikapi Covid-19. Dimulai dengan pemberlakuan pembatasan sosial, edukasi maupun penyuluhan, pembentukan rumah sakit darurat hingga vaksinasi yang saat ini masih menuai pro dan kontra. Pembatasan sosial (PSBB ataupun PPKM) dilakukan dalam rangka membatasi pergerakan masyarakat dari dan keluar suatu kota dan mencegah terbentuknya kerumunan di beberapa tempat umum, seperti di sekolah, kantor, tempat ibadah, dan sebagainya.

Di Makassar saat ini sedang digalakkan gerakan Smart Emergency Protokol Againts Covid-19 and Service yang disingkat “Makassar Recover”, dimana gerakan tersebut bertujuan dalam penanganan dan pemulihan Covid-19 di Makassar. Gerakan tersebut diimplementasikan melalui 3 sub program, penguatan imunitas, adaptasi sosial dan pemulihan ekonomi dengan melibatkan 3 satuan tugas (satgas). Satgas Detektor yang berfungsi screening dan monitoring dengan metode door to door rumah warga, Satgas Raika yang berfungsi mengurai kerumunan dengan menyasar tempat usaha, hiburan dan acara, dan yang terakhir Satgas Covid Hunter yang berfungsi memburu suspek covid-19 dengan melakukan tracing, testing dan treatment.

Satgas Detektor terdiri dari 10 ribu relawan detektor, 5 ribu relawan tenaga kesehatan (nakes) dan 306 dokter yang akan melakukan pengecekan kondisi kesehatan secara door to door setiap bulan. Hasil dari pengecekan akan dihimpun dalam aplikasi dan melakukan pemetaan status kesehatan warga dan mendapatkan treatment khusus sesuai gejala yang dialami warga. Menjadi catatan disini bahwa satgas detektor melakukan pengecekan tersebut secara “door to door”. Hal tersebut berpotensi meningkatkan penularan dari warga ke warga maupun ke relawan sendiri. Pasalnya, bagi masyarakat yang sebenarnya asimptomatik namun tidak dilakukan PCR, dapat menularkan virus ke relawan satgas dan membawa ke warga lainnya.

Selanjutnya, penegakan protokol kesehatan yang dilakukan satgas detektor. Pentingnya penerapan protokol menjadi kunci agar satgas tidak menjadi sumber penularan. Namun pemberitaan dan laporan warga mengenai satgas detektor ini sangat disorot, pasalnya beberapa satgas terlihat tidak menggunakan APD secara benar, seperti masker dan hazmat (tidak sedikit juga yang menimbulan kerumunan bahkan didapatkan merokok). Hal tersebut dapat merugikan satgas sendiri ataupun kembali lagi warga yang dikunjungi. Bahkan penulis pun bertanya-tanya mengenai hazmat, apakah hazmat tersebut memang digunakan sebagai APD atau hanya jaket seragam semata.

Kesimpulan dan Harapan

Perlunya evaluasi dan perubahan konsep terkait Satgas Detektor ini harus dilakukan oleh sektor yang terlibat, termasuk pemerintah Kota Makassar. Door to door yang dilakukan oleh relawan satgas detektor ini berpotensi merugikan warga dan relawan, seperti pedang bermata dua, dimana program tersebut dapat mengurangi jumlah warga yang terdampak, disisi lain satgas sendiri yang menjadi potensi penularan. Penulis menawarkan konsep yang familiar saat ini dilakukan, yaitu telemedicine, dimana warga dapat berkonsultasi kepada relawan satgas apabila sedang bergejala Covid-19 ataupun terjadi kontak erat kepada pasien Covid-19. Apabila diperlukan, relawan dapat mengunjungi warga tersebut. Apabila pasien tersebut merupakan suspek Covid-19 dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pemberian suplementasi vitamin dan obat-obat penunjang. Relawan juga dapat ditempatkan sebagai pengawas warga kontak erat, suspek maupun konfirmasi agar dapat melakukan isolasi mandiri dirumah secara benar. Relawan juga dapat edukasi melalui telepon kepada warga untuk memberi informasi tentang protokol kesehatan dan apa saja yang dapat dilakukan warga selama isolasi mandiri.

Melihat juga bahwa Covid-19 merupakan salah satu penyakit yang perburukannya cukup cepat, pemerintah kota dapat membentuk sebuah “panic button” . Warga yang merasa bergejala Covid-19 dan mengalami perburukan, dapat menekan tombol tersebut dan relawan dapat mengunjungi warga secara cepat ataupun membawa ke fasilitas kesehatan selanjutnya. Seperti pada film series Netflix, The Resident, dimana terdapat pasien yang gawat darurat, pasien ataupun perawat dapat menghubungi dokter dengan menekan tombol pagar. Dan, dokter pun datang untuk menangani pasien tersebut.

Perlunya perencanaan dengan mensinergikan ahli dan tenaga medis menjadi sebuah keharusan dalam pembuatan program yang bersifat extraordinary, mengingat pandemi Covid-19 yang akhir-akhir ini melonjak tajam. Edukasi masyarakat terkait vaksin diperlukan juga agar masyarakat antusias dan mau untuk divaksin. Mengingat dana yang dikucurkan bukanlah sedikit, sehingga program yang dibuat tentunya harus efektif dan efisien, terutama menimbulkan rasa aman bagi warga Makassar dan relawan satgas sendiri.

Hadi Tryadi

Dokter Nusantara Sehat Batch 17

Penempatan Puskesmas Wejim, Distrik Kepulauan Sembilan, Kabupaten Raja Ampat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *