Berbenah di hari Pendidikan: Menghapus Pendidikan Sekuler Liberal
Tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Tanggal 2 Mei tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun Ki Hajar Dewantara, pahlawan nasional yang dikenal sebagai bapak pendidikan di Indonesia. Sebagaimana yang kita tahu bahwa pendidikan adalah salah satu perkara penting dalam sebuah negara, maka kualitas pendidikan serta strategi pemerintah dalam mengolah bidang ini sangat menentukan kualitas dari masyarakatnya. Pendidikan yang diatur sedemikian rupa oleh pemerintah akan membentuk pola pikir, sikap, dan tingkah laku dari masyarakat.
Pendidikan di Indonesia bisa dikatakan masih jauh dari kata sempurna. Sejak Indonesia merdeka sampai sekarang masih banyak kekurangan yang belum dituntaskan di usia 75 tahun kemerdekaan Indonesia. Menurut laporan Program for International Student Assessment (PISA) pada tahun 2015-program mengurutkan kualitas pendidikan 72 negara,- Indonesia menduduki peringakat 62. Bahkan 2 tahun sebelumnya Indonesia berada pada peringkat 71, peringkat kedua dari bawah. Sedangkan menurut peringkatan pendidikan dunia atau World Education Co-operation and Development (OECD), Indonesia menempati urutan ke 57 dari total 65 negara dari segi membaca, matematika, dan ilmu pengetahuan. Ini menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia masih terlihat seperti kabut dan jauh dari kata sempurna.
Jika diperhatikan lebih dalam, masalah pendidikan bukanlah masalah yang berdiri sendiri. Artinya bahwa permasalahan bidang ini sangat banyak dipengaruhi oleh faktor lain seperti kemiskinan, fasilitas pendidikan yang belum memadai, dan untuk pendidikan yang kurang. Dari segi pendidikan sendiri, setidaknya ada 3 faktor utama yaitu kurikulum pendidikan, kurangnya tenaga pendidik berkualitas, dan pemerataan pendidikan.
Fenomena “ganti menteri ganti kurikulum” masih berlaku di Indonesia dengan kurikulum yang dibentuk masih berkiblat pada negara barat yang sekuler dan liberal sehingga membentuk karakter siswa juga tenaga pendidik menjadi kebarat-baratan alias sekuler dan liberal. Pendidikan yang sekuler, menghilangkan aspek keagamaan dalam dunia pendidikan, jikapun ada itu hanya sekian 0,00 sekian dari bagian proses belajar. Kondisi ini menjadikan siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik semakin jauh dari agamanya dan perbaikan akhlak sudah tidak ada dalam kamus pendidikan sekuler liberal. Kurikulum yang sekuler liberal tidak akan membentuk intelektual yang mampu membaur dengan masyarakat dan memberi solusi atas problem mereka. Kaum intelektualnya ibarat hanya seperti kitab berjalan yang minim aksi. Jikapun memiliki aksi maka dasar aksi atau pergerakan bukan dasar fastabiqul Khairat tapi dasar untung sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan halal-haram.
Masalah yang lain adalah kurangnya tenaga pendidik yang berkualitas. Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan bahwa secara umum Indonesia masih kekurangan guru sekitar 735.000, banyak diantaranya di daerah terpencil. Selain kurang kuantitas, masalah guru juga dinilai kurang kualitas. Dari semua guru yang ada saat ini sebanyak 25 persen masih belum memenuhi syarat kualifikasi akademik (Republika.co.id, 18/4/19). Sistem pendidikan yang sekuler liberal juga akan mempengaruhi kualitas guru sehingga ini seperti lingkaran setan yang terbentuk dengan sempurna dibawah sistem yang salah yaitu sistem kapitalisme yang membidani lahirnya sistem pendidikan sekuler liberal.
Masalah pemerataan pendidikan juga masih menjadi kendala besar dalam dunia pendidikan Indonesia. Dalam mengurangi masalah ini pemerintah sudah mulai mengurangi dengan penerapan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru. Bukannya menjadi solusi, sistem zonasi ini malah menambah daftar panjang masalah pendidikan. Di sistem zonasi bisa jadi ada sekolah yang kelebihan pendaftar karena berada pada daerah yang padat penduduk dan dilain sisi ada sekolah yang sepi pendaftar. Kualitas setiap sekolah yang berbeda menjadi kendala berarti dalam sistem zonasi sebab semua siswa dan orang tua menginginkan sekolah yang terbaik.
Kapitalisasi dunia pendidikan juga sangat kuat aromanya di Indonesia. Bahkan di beberapa daerah pendidikan belumlah gratis sehingga hal ini mengiyakan slogan “orang miskin dilarang sakit” akibatnya angka putus sekolah masih tinggi dan cenderung meningkat. Jumlah angka putus sekolah di jenjang pendidikan dasar tahun 2017/2018 sebanyak 32.127. Angka ini relatif tinggi, belum lagi dengan data yang belum benar-benar masuk. Kapitalisasi pendidikan sangat jelas terlihat juga di dunia kampus terutama kampus dengan status PTNBH dimana sudah tidak ada campur tangan negara dalam mengatur keuangannya sehingga yang terbebani disini adalah mahasiswa terutama sebab biaya pendidikan menjadi sangat mahal.
Sistem kapitalisme yang berdiri diatas asas materi dan keuntungan menggiring tujuan pendidikan dan proses belajar mengajar lebih menitik beratkan pada keuntungan materiil dan membentuk sumber daya untuk kepentingan usaha.
Membuka lembar baru, pendidikan Islam adalah sistem pendidikan terbaik.
Sistem Islam menempatkan bidang pendidikan pada tempat yang istimewa dimana pendidikan adalah bagian dari kebutuhan primer yang wajib dijamin oleh negara (Khilafah). Menjadi hak dasar bagi setiap warga negara seperti hak akan pangan, sandang, papan, kesehatan dan keamanan. Pendidikan adalah perkara penting karena menuntut ilmu adalah wajib hukumnya dalam Islam sesuai Hadist “menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim” (HR Baihaqi dan lainnya dari Anas dan lainnya).
Sistem pendidikan Islam berpondasikan akidah Islam. Hal pertama yang diajarkan dalam dunia pendidikan Islam adalah mentauhidkan Allah dan memperkuat akidah Islam dan Ilmu Agama Islam sehingga membentuk pelajar yang kokoh bentengnya terhadap tsaqofah asing yang membahayakan keyakinan mereka. Pembagian ilmu menjadi tsaqofah dan ilmu pengetahuan biasa menjadikan para pelajar menjadi hati-hati dalam mengambil ilmu yang berasal dari luar negara. Jika ilmu itu berkaitan dengan tsaqofah asing maka dengan tegas para pelajar Islam tidak akan mengadopsinya. Tapi jika itu hanya tentang perkembangan teknologi biasa dan tidak bertentangan dengan tsaqafah Islam maka itu boleh diambil.
Aspek keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia akan menjadi fokus yang akan ditanamkan pada peserta didik sehingga nantinya para anak didik akan selalu mengaitkan setiap peristiwa dalam kehidupannya. Tujuan membentuk anak didik yang beriman, bertakwa, berahlak mulia, memilki karakter, menguasai sains teknologi, dan berbagai keterampilan lain hanya bisa diwujudkan melalui sistem pendidikan Islam dibawah naungan Khilafah.
Sistem pendidikan Islam memiliki metode belajar yang khas dan unik. Diantaranya, segala sesuatu dipelajari secara mendalam sampai benar-benar dipahami hakikatnya, si pelajar harus meyakini apa yang ia pelajari dan kemudian mengamalkannya. Segala sesuatu dipelajari secara praktis, yakni diturunkan dari fakta-fakta yang terindera untuk diselesaikan (diberi solusi).
Negara (Khilafah) juga sangat menghargai para intelektual dalam negara tersebut. Negara akan memberikan reward bagi yang menulis buku berupa emas seberat tebal buku hasil karya si penulis. Selain itu fasilitas pendidikan disediakan dengan semaksimal mungkin sesuai dengan perkembangan teknologi yang ada sehingga akan sangat menunjang kemajuan ilmu pengetahuan dan akan membentuk peradaban yang maju dan mulia yang berasas keimaan kepada Allah Swt. Sistem pendidikan Islam yang mulia telah menjadi penyokong peradaban besar pada masa kekhalifahan selama kurang lebih 14 abad dan telah menghasilkan intelektual yang memberi pengaruh besar pada perkembangan ilmu pengetahuan di masa modern, diantaranya : Ibnu Sina dalam bidang kedokteran, Alkhawarizmi dalam bidang matematika, alfarazi dalam bidang astronomi, dan masih banyak yang lain.
Sudah saatnya kita menutup lembar sistem pendidikan sekuler liberal yang hanya menciptakan masalah ditengah masyarakat dan membuka lembaran baru dengan sistem pendidikan Islam yang tentunya dibawah naungan khilafah Islamiyah yang akan membentuk peradaban besar nan mulia. (wallahu ‘alam bisshowab).
Zainab
(Mahasiswa FK UH)