TEMBAKAU DAN DAMPAKNYA

Tanggal 31 mei 2021 kemarin adalah hari peringatan tanpa tembakau sedunia, namun bagaimana bisa terdapat hari yang memperingati penggunaan tembakau di seluruh dunia ini, mulanya ada tahun 1987 world helath organiztion menetapkan hari tanpa tembakau sedunia untuk menarik perhatian dunia dan meningkatkankan kesadaran mereka mengenai kematian dan penyakit yang diakibatkan oleh tembakau, pada tahun 1987 world health organization membuat resolusi WHA40.38 yang menetapkan pada tanggal 7 april 1988 sebagai hari tanpa merokok sedunia, yang kemudian pada tahun 1988 world health organization kembali mengeluarkan resolusi WHA42.19 yang menetapkan tanggal 31 mei setiap tahunnya.

Setelah membaca sejarah singkat tadi maka muncul pertanyaan, mengapa ada hari yang memperingati penghentian penggunaan tembakau? Seberapa berbahayakah tembakau bagi kesehatan?. Tembakau adalah sebuah tanaman dengan nama latin nicotiana tabacum, yang diduga berasal dari amerika selatan atau amerika utara, masuk ke dalam indonesia dibawa oleh bangsa barat yang melakukan kolonolisasi. Tembakau secara etimologi berasal dari bahasa spanyol yaitu tabaco, ada berbagai cara dalam mengelolah tembakau namun secara umum pengolahan tembakau yang diketahui masyarakat yaitu sebagai bahan baku dalam pembuatan rokok. Rokok merupakan salah satu komoditas yang menunjang negara ini melalui pajak cukainya bahkan pada tahun 2015 pemasukan negara akibat rokok dari bea dan cukai, pajak daerah serta PPB tembakau mencapai angka Rp. 170 triliiun.

Walaupun demikian dampak rokok bagi kesehatan merupakan hal nyata yang telah diteliti oleh banyak ilmuwan di dunia, dikutip dari situs Center for disease of control and prevention (CDC), merokok merusak hampir seluruh organ yang ada dalam tubuh, menyebabkan berbagai penyakit, dan secara umum memengaruhi kualitas hidup seseorang. Data dari WHO menyebutkan bahwa rokok menyebabkan sekitar 225.700 orang di indonesia meniggal setiap tahunnya. Lalu mengapa rokok menyebabkan begitu banyak kematian ? Dari situs Kemenkes Indonesia, dalam satu batang rokok terdapat 4000 jenis senyawa kimia, 400 zat berbahaya dan 43 zat yang dapat menyebabkan kanker (karsinogenik). Tiga diantara zat-zat tersebut adalah tar yang merupakan zat berbahaya penyebab karsinogenik dan berbagai penyakit lainnya, nikotin yang merupakan zat berbahaya penyebab kecanduan (adiksi), dan karbon monoksida merupakan salah satu gas beracun yang dapat menurunkan kadar oksigen dalam darah sehingga dapat mempengaruhi konsentrasi dan menimbulkan berbagai macam penyakit.

Akan tetapi tembakau tidak hanya digunakan sebagai bahan baku rokok, tembakau dapat diolah menjadi berbagai macam produk yang dapat membantu manusia dalam berbagai aspek di kehidupan sehari-hari, contoh produk tersebut adalah tembakau dapat dijadikan insektisida, obat HIV/AIDS, serta bisa juga digunakan sebagai obat untuk menyembuhkan luka.

MF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *