Ramai Kasus Penolakan Jenazah Pasien Covid-19, Benarkah Jenazah Masih Bisa Menularkan Virus?

      Jumlah kasus positif Virus Corona di Indonesia kian hari semakin bertambah. Terhitung tanggal 19 April 2020 ada sebanyak 6248 total kasus positif. Jumlah positif tersebut diiringi dengan jumlah kematian yang juga bertambah sebanyak 535 total kasus. Pada kondisi bertambahnya jumlah kasus kematian di Indonesia, ada beberapa isu yang bermunculan. Akhir-akhir ini ,banyak video dan  berita yang tersebar di media sosial tentang penolakan terhadap jenazah  pasien COVID-19, bahkan pada jenazah pasien yang masih berstatus ODP maupun PDP. Berdasarkan informasi dari beberapa portal berita online, penolakan tersebut akibat kekhawatiran masyarakat akan kemungkinan terjadinya penularan virus Corona dari jenazah kepada orang-orang di sekitar daerah tersebut. Kekhawatiran masyarakat akan jenazah tersebut juga akibat SOP (Standar Operasional Prosedur) pemulasaran jenazah pasien COVID-19 yang dinilai sangat ketat dan hanya ditangani oleh orang-orang tertentu saja menambah keyakinan bahwa jenazah dari  pasien Covid 19 itu memang ‘berbahaya’.

      Salah satu kasus yang terjadi yaitu di Kabupaten Semarang.  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan tiga orang yang diduga menolak pemakaman perawat terinfeksi Virus Corona (Covid-19). Tiga tersangka itu, THP (31) selaku ketua RT, serta dua warganya, BSS (54) dan S (60), menolak pemakaman Nuria, perawat RS Kariadi Semarang, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (10/4). “Kemarin sudah kita tetapkan tersangka. Untuk kepentingan BAP, tersangka kita lakukan penahanan tahap pertama, 20 hari,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto, di kantornya, Kamis (16/4).

      Menurut dr. Erlina Burhan pada wawancaranya dengan  TV One (2/4/2020), pemulasaran jenazah pasien COVID-19 yang ketat disebabkan karena virus penyebab COVID-19 masih tergolong virus baru jadi belum diketahui pasti apakah jenazah bisa menularkan atau tidak. Maka dari itu, diantisipasi dengan mengambil pelajaran dari kasus flu burung bahwa walaupun pasien telah meninggal namun masih dapat menularkan virus. Dokter ahli paru ini pada kesempatan yang sama juga menjelaskan bahwa proses pemulasaran yang mencakup proses pembersihan termasuk cairan tubuh jenazah dikhawatirkan jadi sumber penularan. Maka dari itu dibuat SOP yang ketat dan hanya ditangani oleh orang-orang tertentu saja.

      Dr. Umi Sjadqiah Sp.KFR, MKM (4/4/2020) menjelaskan bahwa jenazah yang telah dilakukan penanganan dengan baik aman untuk dikuburkan, sebab virus hanya hidup di sel hidup, dan jenazah telah dikubur tidak menularkan virus.  “Karena itu,jangan khawatir dan jangan panic, apalagi sampai melakukan penolakan untuk pemakaman. Lakukan perlindungan yang benar, lakukan juga APD dengan baik. Terus diarkan tentang edukasi ini masyarakat” Tutup dr. Umi di kutip dari dari artikel Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

      Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien terkait COVID-19. Yurianto menegaskan bahwa jenazah mendapatkan perlakuan sesuai prosedur operasional standar internasional. Tubuh jenazah yang sudah mengalami pemulasaran dan ditangani oleh petugas terlatih  akan dibungkus dalam kantong plastic dan dimasukkan dalam peti yang tertutup rapat. Peti tersebut juga telah dibersihkan dengan disinfektan, sehingga tidak ada kemungkinan bagi virus yang tidak bertahan lama di luar tubuh manusia tersebut untuk menyebar di daerah sekitar pemakaman.

      Selain itu, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengimbau masyarakat tak perlu khawatir jika ada jenazah pasien yang terpapar virus Corona atau Covid-19 yang hendak dimakamkan, di sekitar wilayahnya.

“Jika kita mengikuti protokol dalam pengurusan jenazah, dan juga ketentuan di dalam fatwa sebagai panduan mengurusi jenazah muslim, maka tidak ada kekhawatiran lagi untuk penularan orang yang hidup,” kata Asrorun Niam Sholeh (04/04/2020).

Sumber gambar (https://i.ytimg.com/vi/opvnGAIvcqA/hqdefault.jpg)

Sumber berita (TVONE, Liputan6.com, CnnIndonesia, Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB)

( IC, DHR )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *